Admin;desahunuth.id;29/9/2026
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hunuth melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Hunuth, Selasa (29/9/2026), menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah dan prioritas pembangunan Desa Hunuth yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan prioritas pembangunan Kota Ambon Tahun 2027.
Kepala Desa Hunuth, Yondri Kappuw, mengatakan, forum Musdes menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan berbagai permasalahan dan usulan yang selanjutnya menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Menurutnya, proses perencanaan pembangunan perlu dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, kewenangan desa, serta keterkaitannya dengan RPJMDesa dan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Ambon.
Sementara itu, Camat Teluk Ambon, Idrus Buamona, menegaskan bahwa pembangunan desa membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, Musdes tidak hanya menjadi agenda tahunan dalam proses perencanaan pembangunan, tetapi forum ini juga menjadi ruang bersama untuk membangun kesepahaman mengenai kebutuhan serta arah pembangunan Desa Hunuth ke depan.
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon serta Bappeda Litbang Kota Ambon. Kehadiran kedua unsur tersebut memberikan penguatan kepada peserta terkait proses perencanaan pembangunan desa, kebijakan pembangunan, serta pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dengan arah dan prioritas pembangunan Kota Ambon Tahun 2027.
Melalui materi yang disampaikan, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menyusun program dan kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, kewenangan desa, serta kemampuan dan sumber daya yang tersedia. Penyelarasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Musdes melibatkan berbagai unsur dan komponen masyarakat serta instansi terkait, antara lain Puskesmas, Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta berbagai kelompok dan unsur masyarakat Desa Hunuth.
Untuk memastikan proses perencanaan berlangsung secara partisipatif dan inklusif, Musdes juga melibatkan perwakilan warga miskin, kelompok perempuan, kelompok tani/nelayan, Forum Anak Desa Hunuth, serta warga rentan dan penyandang disabilitas.
Hasil Musyawarah Desa selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Seluruh hasil pembahasan dan kesepakatan Musdes dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Desa Hunuth.