Admin. desahunuth.id;22/7/2026
Pemerintah Desa Hunuth menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tim Sistem Pangkalan Data dan Informasi Desa sebagai langkah strategis dalam memperkuat implementasi Satu Data Desa. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pertemuan Desa Hunuth ini berlangsung selama delapan hari, mulai 22 hingga 29 Juli 2026, dengan tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia desa dalam mengelola data yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Diklat diikuti oleh Tim Sistem Pangkalan Data dan Informasi Desa Hunuth yang terdiri atas perangkat desa, enumerator desa dan operator desa. Kegiatan ini juga mendapat pendampingan dari Yayasan Rumah Generasi dan Yayasan BaKTI sebagai mitra kerja Pemerintah Desa Hunuth dalam pengembangan Sistem Pangkalan Data dan Informasi Desa. Kehadiran kedua lembaga tersebut menjadi wujud kolaborasi dalam memperkuat kapasitas pemerintah desa menuju tata kelola pemerintahan yang berbasis data yang inklusif.
Pelaksanaan Diklat ini merupakan kelanjutan dari program pengembangan Sistem Pangkalan Data dan Informasi Desa Hunuth yang telah dimulai pada November 2025. Pada tahap awal, Pemerintah Desa Hunuth bersama Yayasan Rumah Generasi, Yayasan BaKTI, dan Tim Sistem Pangkalan Data Desa telah melaksanakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan penginputan data berbasis geospasial menggunakan aplikasi Quantum GIS (QGIS) dengan menghadirkan fasilitator dari PerDikAn-Insist Yogyakarta. Hasil kegiatan tersebut berupa penyusunan basis data spasial desa yang memuat informasi mengenai batas wilayah administrasi, jaringan jalan, fasilitas umum, penggunaan lahan, serta berbagai potensi dan karakteristik wilayah yang diintegrasikan dengan data sosial dan data sektoral.
Melalui Diklat lanjutan ini, Pemerintah Desa Hunuth berupaya meningkatkan kompetensi Tim Sistem Pangkalan Data dan Informasi Desa agar tidak hanya mampu melakukan penginputan data, tetapi juga memiliki kemampuan dalam memverifikasi, memvalidasi, memperbarui (updating), menganalisis, serta menyajikan data spasial dan nonspasial secara terpadu. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu menghasilkan data desa yang berkualitas, konsisten, dan selalu mutakhir sehingga dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, penyusunan dokumen perencanaan desa, pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selama delapan hari pelaksanaan, peserta dapat mempraktekan teknik pengumpulan dan validasi data, pengelolaan basis data digital, serta praktik penggunaan aplikasi Quantum GIS (QGIS) untuk pengolahan data spasial. Peserta juga dibekali kemampuan dalam menyusun peta tematik desa, mengintegrasikan data spasial dengan data sosial dan sektoral, serta melakukan analisis data sebagai bahan pendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Hunuth meyakini bahwa data merupakan aset strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, pengembangan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola data yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan tersedianya sistem pangkalan data yang terintegrasi, pemerintah desa akan lebih mudah mengidentifikasi potensi, kebutuhan, serta permasalahan masyarakat secara komprehensif.
Melalui penyelenggaraan Diklat ini, Kepala Desa Hunuth, Yondri Kappuw, menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan Sistem Pangkalan Data dan Informasi Desa berbasis geospasial sebagai fondasi implementasi Satu Data Desa. "Pemanfaatan teknologi geospasial melalui Quantum GIS (QGIS) diharapkan mampu mendukung transformasi digital pemerintahan desa Hunuth sekaligus mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Hunuth," Ujarnya. Untuk itu ia harapkan peserta diklat dapat mengikutinya dengan serius sehingga waktu yang singkat dapat digunakan secara optimal.