admin,desahunuth.id;27/8/2026
Pemerintah Desa Hunuth telah menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 201 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli hingga September 2026. Bantuan ini bersumber dari Badan Pangan Nasional yang disalurkan melalui Perum Bulog, sebagai upaya bersama menjamin pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan.
Penyaluran dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Hari Kamis hingga Jumat (27–28 Agustus 2026), bertempat di Balai Pertemuan Desa Hunuth, dihadiri petugas dari Perum Bulog Ambon.
Setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan. Dengan masa penyaluran tiga bulan, masing-masing keluarga penerima mendapatkan total 30 kilogram beras.
Warga hadir sejak pagi hingga sore hari dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan, antara lain KTP, Kartu Keluarga, serta surat undangan, sambil menunggu giliran untuk menerima bantuan tersebut.
Pemerintah Desa Hunuth berharap bantuan pangan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari serta membantu menjaga ketahanan pangan keluarga dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.